KARYA ILMIAH
TENTANG
BAHAYA NARKOBA
Nadia Kusuma Wardhani
IXE/32
DINAS PENDIDIKAN KOTA PASURUAN
UPT SMP NEGERI 05 PASURUAN
JL. Trunojoyo 291 Pasuruan tlp (0343)426270
2011 – 2012
KATA PENGANTAR
Puji Syukur kehadirat Tuhan yang Maha Esa,
karena dengan karunia dan rahmat-nya. Saya masih diberikan kesempatan untuk
menyelesaikan tugas karya ilmiah ini dengan lancar.Tidak lupa juga saya ucapkan
terimakasih kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 05 Pasuruan yaitu Bapak H.
Fathurochman , SPd. Yang telah memberikan kesempatan untuk menyelesaikan tugas
ilmiah ini. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada ibu guru Pembimbing Bahasa
Indonesia saya yang telah memberikan bimbingan kepada saya sehingga saya dapat
menyelesaikan tugas karya ilmiah ini dengan lancar. Dan kepada rekan – rekan
IXE yang telah memberikan semangat dalam menyelesaikan tugas karya ilmiah ini.
Karya Ilmiah ini disusun agar pembaca dapat
memperluas ilmu tentang Bahayanya Narkoba, yang saya sajikan berdasarkan
pengamatan dari berbagai sumber. Mudah – mudahan dapat bermanfaat bagi semua
yang membaca karya tulis saya ini dan dapat memberikan wawasan yang lebih luas
kepada pembaca. Dengan kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya
karya ilmiah ini dapat terselesaikan. Seperti peribahasa “tak ada gading yang
tak retak” yaitu tidak ada sesuatu yang sempurna. Saya menyadari Karya tulis
ini mempunyai beberapa kekurangan. Oleh karena itu Kritik dan Saran yang bersifat
membangun sangat saya harapkan dari pembaca.
Terimakasih.
Pasuruan, 25
Februari 2012
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Bahaya narkoba atau narkotika
telah diketahui secara luas. Namun masih, saja banyak yang doyan menikmati
barang laknat itu. Kali ini saya menguraikan apa saja sih yang termasuk dalam
golongan narkoba dan bahayanya. Agar kita semua menghindarinya.
Mitra muda, tak dapat dipungkiri bahwa narkoba merupakan wabah paling berbahaya yang menjangkiti manusia di seluruh pelosok bumi. Tidak diragukan lagi, bahwa kelemahan iman dan ketidakbersimpuhan kepada Allah dalam segala kesulitan merupakan faktor terpenting yang mengkondusifkan kecanduan narkoba.
Manusia yang taat beragama pasti akan jauh dari neraka narkoba. Tidak mungkin dia akan mengulurkan tangannya pada narkoba, baik membeli, mengedarkan, maupun menyelundupkannya. Sebab, jalan narkoba adalah jalan setan dan jalan Allah tidak mungkin bertemu dengan jalan setan.
Mitra muda, tak dapat dipungkiri bahwa narkoba merupakan wabah paling berbahaya yang menjangkiti manusia di seluruh pelosok bumi. Tidak diragukan lagi, bahwa kelemahan iman dan ketidakbersimpuhan kepada Allah dalam segala kesulitan merupakan faktor terpenting yang mengkondusifkan kecanduan narkoba.
Manusia yang taat beragama pasti akan jauh dari neraka narkoba. Tidak mungkin dia akan mengulurkan tangannya pada narkoba, baik membeli, mengedarkan, maupun menyelundupkannya. Sebab, jalan narkoba adalah jalan setan dan jalan Allah tidak mungkin bertemu dengan jalan setan.
Bahaya NAPZA bagi
pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Macam
– Macam NAPZA :
NARKOTIKA :
Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika terdiri dari 3 golongan :
1. Golongan I : Narkotika yang hanya
dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan
dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan
ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.
2. Golongan II : Narkotika yang
berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan
dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta
mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin,
Petidin.
3. Golongan III : Narkotika yang
berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan
pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan
ketergantungan. Contoh : Codein.
PSIKOTROPIKA :
Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Psikotropika terdiri dari 4 golongan
:
1. Golongan I : Psikotropika yang
hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam
terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan.
Contoh : Ekstasi.
2. Golongan II : Psikotropika yang
berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan / atau untuk tujuan
ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh : Amphetamine.
3. Golongan III : Psikotropika yang
berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan
ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
4. Golongan IV : Psikotropika yang
berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk
tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ).
ZAT ADIKTIF LAINNYA :
Yang termasuk Zat Adiktif lainnya
adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan
Psikotropika, meliputi :
1. Minuman Alkohol : mengandung etanol
etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi
bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika
digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh
obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol :
a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 %
( Bir ).
b. Golongan B : kadar etanol 5 – 20
% ( Berbagai minuman anggur )
c. Golongan C : kadar etanol 20 – 45
% ( Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker ).
2. Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan
solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada
berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang
sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.
3. Tembakau : pemakaian tembakau
yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat.
Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
Berdasarkan efeknya terhadap
perilaku yang ditimbulkan dari NAPZA dapat digolongkan menjadi 3 golongan :
1. Golongan Depresan ( Downer ).
Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis
ini membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak
sadarkan diri. Contohnya: Opioda ( Morfin, Heroin, Codein ), sedative (
penenang ), Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti cemas ).
2. Golongan Stimulan ( Upper ).
Adalah jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan
kerja. Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif, segar dan bersemangat.
Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.
3. Golongan Halusinogen.
Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah
perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga
seluruh persaan dapat terganggu. Contoh: Kanabis ( ganja ).
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah, masalah – masalah yang muncul dapat di identifikasi
sebagai berikut :
1. Banyaknya masyarakat belum mengetahui bahayanya narkoba.
2. Banyaknya masyarakat belum memiliki pemahaman tentang bahaya narkoba.
3. Banyaknya masyarakat belum memiliki konsep hidup sehat
1. Banyaknya masyarakat belum mengetahui bahayanya narkoba.
2. Banyaknya masyarakat belum memiliki pemahaman tentang bahaya narkoba.
3. Banyaknya masyarakat belum memiliki konsep hidup sehat
4. Banyaknya
masyarakat belum mengetahui pengaruh bahaya narkoba.
1.3 Tujuan
penelitian
Penulisan
karya tulis ini bertujuan :
1. Agar Banyaknya masyarakat dapat mengetahui bahayanya narkoba.
2. Agar Banyaknya masyarakat dapat mengetahui pemahaman tentang bahaya narkoba.
3. Agar Banyaknya masyarakat memiliki konsep hidup sehat.
1. Agar Banyaknya masyarakat dapat mengetahui bahayanya narkoba.
2. Agar Banyaknya masyarakat dapat mengetahui pemahaman tentang bahaya narkoba.
3. Agar Banyaknya masyarakat memiliki konsep hidup sehat.
4. Agar Banyaknya masyarakat dapat mengetahui
pengaruh bahaya Narkoba
1.4
Manfaat
1.
Lebih
waspada dengan NAPZA.
2.
Lebih
mengahargai kesehatan.
3.
Lebih
hemat.
4.
Tidak
menyalahgunakan obat sebagaimana mestinya.
BAB II
HASIL
PENELITIAN
2.1
PENYALAHGUNAAN NAPZA :
Di dalam masyarakat NAPZA / NARKOBA
yang sering disalahgunakan adalah :
1. Opiada, terdapat 3 golonagan
besar :
a. Opioda alamiah ( Opiat ) :
Morfin, Opium, Codein.
b. Opioda semisintetik : Heroin /
putauw, Hidromorfin.
c. Opioda sintetik : Metadon.
Nama jalanan dari Putauw : ptw,
black heroin, brown sugar.
Heroin yang murni berbentuk bubuk
putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan.
Dihasilkan dari getah Opium poppy
diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang
kekuatannya 10 kali melebihi morfin.Sedangkan opioda sintetik mempunyai
kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat
yang digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya
pada opreasi, penderita cancer.
Reaksi dari pemakaian ini sangat
cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek
rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga
tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya
sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.
2. KOKAIN :
Kokain berupa kristal putih, rasanya
sedikit pahit dan lebih mudah larut
Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju.
Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju.
Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
Efek pemakain kokain : pemakai akan
merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat
menghilangkan rasa sakit dan lelah.
3. KANABIS :
Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang.
Berasal dari tanaman kanabis sativa
atau kanabis indica.
Cara penggunaan : dihisap dengan
cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
Efek rasa dari kanabis tergolong
cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan (
euphoria ), sering berfantasi / menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan
tinggi, sensitive, kering pada mulut dan tenggorokan.
4. AMPHETAMINE :
Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz.
Bentuknya ada yang berbentuk bubuk
warna putih dan keabuan dan juga tablet.
Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.
Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.
Ada 2 jenis Amphetamine :
a. MDMA ( methylene dioxy
methamphetamine )
Nama jalanan : Inex, xtc.
Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
b. Metamphetamine ice
Nama jalanan : SHABU, SS, ice.
Nama jalanan : Inex, xtc.
Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
b. Metamphetamine ice
Nama jalanan : SHABU, SS, ice.
Cara pengunaan dibakar dengan
mengunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan
botol kaca yang dirancang khusus ( boong ).
5. LSD ( Lysergic Acid )
Termasuk dalam golongan halusinogen.
Nama jalanan : acid, trips, tabs,
kertas.
Bentuk : biasa didapatkan dalam
bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak
warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul.
Cara penggunaan : meletakan LSD pada
permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 – 60 menit kemudian, menghilang setelah
8 – 12 jam.
Efek rasa : terjadi halusinasi
tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan
menyeramkan dan lama – lama menjadikan penggunaanya paranoid.
6. SEDATIF – HIPNOTIK (
BENZODIAZEPIN ) :
Termasuk golongan zat sedative ( obat penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ).
Nama jalanan : Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp.
Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus.
Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.
7.
SOLVENT / INHALASI :
Adalah uap gas yang digunakan dengan
cara dihirup. Contohnya : Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk
dry cleaning, Uap bensin.
Biasanya digunakan dengan cara coba –
coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu.
Efek yang ditimbulkan : pusing,
kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung
dan hati.
8. ALKOHOL :
Merupakan zat psikoaktif yang sering digunakan manusia
Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang mengahasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %.
Nama
jalanan : booze, drink.
Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran
Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran
2.2
PENYALAHGUNAAN DAN KETERGANTUNGAN
Penyalahguanaan adalah : penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.
Ketergatungan adalah : keadaan
dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan
jumlah NAPZA yang makin bertambah ( toleransi ), apabila pemakaiannya dikurangi
atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat ( withdrawal symptom ).
2.3
PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NAPZA
Penyebabnya sangatlah kompleks akibat interaksi berbagai faktor :
1. Faktor individual :
Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri – ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan NAPZA :
a. Cenderung memberontak
b. Memiliki gangguan jiwa lain,
misalnya : depresi, cemas.
c. Perilaku yang menyimpang dari
aturan atau norma yang ada
d. Kurang percaya diri
e. Mudah kecewa, agresif dan
destruktif
f. Murung, pemalu, pendiam
g. Merasa bosan dan jenuh
h. Keinginan untuk bersenang –
senang yang berlebihan
i. Keinginan untuk mencaoba yang
sedang mode
j. Identitas diri kabur
k. Kemampuan komunikasi yang rendah
l. Putus sekolah
m. Kurang menghayati iman dan
kepercayaan.
2. Faktor Lingkungan :
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat.
Lingkungan Keluarga :
a. Komunikasi orang tua dan anak
kurang baik
b. Hubungan kurang harmonis
c. Orang tua yang bercerai, kawin
lagi
d. Orang tua terlampau sibuk, acuh
e. Orang tua otoriter
f. Kurangnya orang yang menjadi
teladan dalam hidupnya
g. Kurangnya kehidupan beragama.
Lingkungan Sekolah :
a. Sekolah
yang kurang disiplin
b. Sekolah
terletak dekat tempat hiburan
c. Sekolah
yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara
kreatif dan positif
d. Adanya murid pengguna NAPZA.
Lingkungan Teman Sebaya :
a. Berteman dengan penyalahguna
b. Tekanan atau ancaman dari teman.
Lingkungan Masyrakat / Sosial :
a. Lemahnya penegak hukum
b.
Situasi politik, sosial dan ekonomi
yang kurang mendukung.
Faktor – faktor tersebut diatas memang tidak selalu membuat
seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan tetapi makin banyak faktor –
faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahguna NAPZA.
2.4
GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN NAPZA :
1. Perubahan Fisik :
- Pada saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo ( cadel ), apatis ( acuh tak acuh ), mengantuk, agresif.
– Bila terjadi kelebihan dosis (
Overdosis ) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin,
bahkan meninggal.
– Saat sedang ketagihan ( Sakau ) :
mata merah, hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit seluruh tubuh,
malas mandi, kejang, kesadaran menurun.
– Pengaruh jangka panjang :
penampilan tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi
keropos, bekas suntikan pada lengan.
2. Perubahan sikap dan perilaku :
- Prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab.
– Pola tidur berubah, begadang,
sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau tempat kerja.
– Sering berpergian sampai larut
malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin.
– Sering mengurung diri, berlama –
lama di kamar mandi, menghidar bertemu dengan anggota keluarga yang lain.
– Sering mendapat telpon dan
didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga yang lain.
– Sering berbohong, minta banyak
uang dengan berbagai alasan tapi tidak jelas penggunaannya, mengambil dan
menjual barang berharga milik sendiri atau keluarga, mencuri, terlibat
kekerasan dan sering berurusan dengan polisi.
– Sering bersikap emosional, mudah
tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan pencurigaan, tertutup dan penuh rahasia.
2.5
PENGARUH PENYALAHGUNAAN NAPZA
NAPZA berpengaruh pada tubuh manusia
dan lingkungannya :
1. Komplikasi Medik : biasanya
digunakan dalam jumlah yang banyak dan cukup lama. Pengaruhnya pada :
a. Otak dan susunan saraf pusat :
a. Otak dan susunan saraf pusat :
- gangguan daya ingat
- gangguan perhatian / konsentrasi
- gangguan bertindak rasional
- gagguan perserpsi sehingga menimbulkan halusinasi
- gangguan motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja
- gangguan pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik / buruk.
- gangguan perhatian / konsentrasi
- gangguan bertindak rasional
- gagguan perserpsi sehingga menimbulkan halusinasi
- gangguan motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja
- gangguan pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik / buruk.
b. Pada saluran napas : dapat
terjadi radang paru ( Bronchopnemonia ). pembengkakan paru ( Oedema Paru )
c. Jantung : peradangan otot jantung, penyempitan pembuluh darah jantung.
d. Hati : terjadi Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan seksual.
c. Jantung : peradangan otot jantung, penyempitan pembuluh darah jantung.
d. Hati : terjadi Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan seksual.
e. Penyakit Menular Seksual ( PMS )
dan HIV / AIDS.
Para pengguna NAPZA dikenal dengan
perilaku seks resiko tinggi, mereka mau melakukan hubungan seksual demi
mendapatkan zat atau uang untuk membeli zat. Penyakit Menular Seksual yang
terjadi adalah : kencing nanah ( GO ), raja singa ( Siphilis ) dll. Dan juga
pengguna NAPZA yang mengunakan jarum suntik secara bersama – sama membuat angka
penularan HIV / AIDS semakin meningkat. Penyakit HIV / AIDS menular melalui
jarum suntik dan hubungan seksual, selain melalui tranfusi darah dan penularan
dari ibu ke janin.
f. Sistem Reproduksi : sering
terjadi kemandulan.
g. Kulit : terdapat bekas suntikan
bagi pengguna yang menggunakan jarum suntik, sehingga mereka sering menggunakan
baju lengan panjang.
h. Komplikasi pada kehamilan :
- Ibu : anemia, infeksi vagina,
hepatitis, AIDS.
- Kandungan : abortus, keracunan kehamilan, bayi lahir mati
- Janin : pertumbuhan terhambat, premature, berat bayi rendah.
- Kandungan : abortus, keracunan kehamilan, bayi lahir mati
- Janin : pertumbuhan terhambat, premature, berat bayi rendah.
2. Dampak Sosial :
a. Di Lingkungan Keluarga :
- · Suasana nyaman dan tentram dalam keluarga terganggu, sering terjadi pertengkaran, mudah tersinggung.
- · Orang tua resah karena barang berharga sering hilang.
- · Perilaku menyimpang / asosial anak ( berbohong, mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan menjadi aib keluarga.
- · Putus sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan, sehingga merusak kehidupan keluarga, kesulitan keuangan.
- · Orang tua menjadi putus asa karena pengeluaran uang meningkat untuk biaya pengobatan dan rehabilitasi.
b. Di Lingkungan Sekolah :
- · Merusak disiplin dan motivasi belajar.
- · Meningkatnya tindak kenakalan, membolos, tawuran pelajar.
- · Mempengaruhi peningkatan penyalahguanaan diantara sesama teman sebaya.
c. Di Lingkungan Masyarakat :
- · Tercipta pasar gelap antara pengedar dan bandar yang mencari pengguna / mangsanya.
- · Pengedar atau bandar menggunakan perantara remaja atau siswa yang telah menjadi ketergantungan.
- · Meningkatnya kejahatan di masyarakat : perampokan, pencurian, pembunuhan sehingga masyarkat menjadi resah.
- · Meningkatnya kecelakaan.
Posted by
♥¸¸.•*¨*◕♫poppo♫◕*¨*•.¸¸♥